22 July 2014

Hukum Memasang Lukisan Dan Foto Di Rumah

Berikut ini saya ingin menampilkan hukum memasang lukisan dan foto di rumah yang saya ambil dari jawaban alm. Habib Munzir di forum majelis Rasulullah SAW.


ADIUTOMO

GAMBAR dan POTO ( PICTURE and FHOTO ) - 2007/01/24 12:20 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Semoga Habib dan Keluarga sehat-sehat saja serta diberikan nikmat sehat, iman ,kesempatan ( yang mungkin banyak orang yang tidak memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik mungkin dan semoga kami bukan termasuk kedalam golongan tersebut ,amiiin ya Robbal 'alamin )


Habib ana ingin sharing sedikit mengenai masalah " Picture and Fhoto ". Ada hadist yang mengatakan bahwa jika di dalam rumah atau tempat lainnya terdapat gambar sebuah makhluk yang bernyawa dan patung ( yang kepalanya tidak dipotong atau ditiadakan ) maka malaikat tidak akan berani mengunjungi tempat tersebut.

My question are ??????
1) Mohon Habib lebih menjelaskan tidak sedikit ( alias banyak,he he he ) tentang gambar dan foto tersebut karena di rumah ana banyak sekali foto keluarga dan foto Habaib , bagaimana tanggapan Habib tentang itu , mohon penjelasannya?????

2)Bagaimana menghadapi keadaan tersebut dan berikan tips-tipsnya?????

3) Apakah ada suatu keringanan didalam menggambar dan adanya foto di rumah
ana ?????

Sekian dan terima kasih atas jawaban Habib , Jazakumullah khairan katsiran

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


ADI UTOMO and My friend yang tidak mau disebutkan namanya


------------------------------------------------------------------------------------------------
munzir


Re:GAMBAR dan POTO ( PICTURE and FHOTO ) - 2007/01/25 11:31 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan rahmat Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan, mengenai "FOTO" berbeda hukumnya dg lukisan, hadits yg melarang gambar, yg dimaksud adalah lukisan makhluk yg bernyawa.

Foto tidak dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa.

dijelaskan dalam beberapa hadits shaih bahwa malaikat rahmat tidak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ini maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.

namun ada juga pendapat para fuqaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tidak lain karena hadits Nabi saw yg melarang lukisan.

Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adalah lukisan makhluk yg bernyawa yg dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya.

namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adalah lukisan berhala, atau apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia,

selain daripada lukisan lukisan itu maka makruh hukumnya dan tidak haram, demikian sebagian ulama berpendapat, namun sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak sempurna.

mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dalam hal ini, karena foto adalah menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadits Rasul saw yg mengatakan : "sungguh syaitan itu menyingkir bila melihat bayangan Umar" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adalah merekam bayangan.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'lam

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Sponsered by Free Blog templates | Blog Tips by Best Blogging Tutorials